Pengiriman
Proses Pengiriman
- Pesanan akan diproses setelah pembayaran berhasil terverifikasi.
- Pesanan yang masuk pada hari kerja akan diproses sesuai antrean pesanan yang diterima.
- Waktu proses pesanan dapat berubah pada periode promo, tanggal kembar, hari libur nasional, atau kondisi tertentu yang menyebabkan peningkatan volume pesanan.
Estimasi Pengiriman
- Estimasi waktu pengiriman mengikuti layanan ekspedisi yang dipilih saat checkout.
- Estimasi yang ditampilkan merupakan perkiraan dari pihak ekspedisi dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- KALE tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman yang disebabkan oleh pihak ekspedisi, kondisi cuaca, bencana alam, atau kendala operasional lainnya di luar kendali kami.
Alamat Pengiriman
- Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan data penerima, alamat, nomor telepon, dan informasi pengiriman lainnya telah diisi dengan benar sebelum menyelesaikan pesanan.
- KALE tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pengiriman yang disebabkan oleh kesalahan informasi yang diberikan pelanggan.
Status dan Pelacakan Pesanan
- Nomor resi akan diberikan setelah pesanan dikirim.
- Pelanggan dapat melakukan pelacakan pesanan melalui website atau aplikasi resmi ekspedisi yang digunakan.
Paket Hilang atau Rusak
- Apabila paket diterima dalam kondisi rusak, terbuka, atau tidak sesuai, pelanggan wajib menghubungi tim Customer Service KALE maksimal 2 x 24 jam setelah paket diterima.
- Untuk membantu proses investigasi, pelanggan disarankan untuk menyertakan video unboxing tanpa jeda (tanpa cut) sejak paket diterima hingga produk diperlihatkan secara keseluruhan.
- Pengajuan komplain tanpa bukti pendukung dapat membatasi proses verifikasi dan penyelesaian klaim.
Gagal Kirim
- Apabila paket gagal dikirim akibat alamat tidak lengkap, penerima tidak dapat dihubungi, atau alasan lain yang berasal dari pihak penerima, biaya pengiriman ulang akan menjadi tanggung jawab pelanggan.
Force Majeure
- KALE tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pengiriman yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali yang wajar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, gangguan sistem, kebijakan pemerintah, kerusuhan, atau gangguan operasional pihak ketiga.